Senin, 26 September 2011

Tangkal Santet dengan Hukum Fisika

/ apakabardunia.com
SANTET, teluh, sihir atau apapun namanya adalah energi negatif yang mampu merusak kehidupan seseorang, berupa terkena penyakit, kehancuran rumah tangga hingga sampai kematian.

Berbagai penyelidikan pun telah banyak dilakukan ilmuwan terhadap fenomena santet dan sejenisnya. Tentu metode penelitian para ilmuwan agak berbeda dengan agamawan.

Jika para agamawan memakai rujukan dalil-dalil kitab suci (ayat kitabiyah), maka para ilmuwan menggunakan ayat kauniyah (alam semesta) untuk menyelidiki santet ini.

Penyelidikan yang menggunakan ayat kauniyah tentunya harus memiliki metode yang sifatnya ilmiah, mulai dari mencari kasus-kasus santet, tipe-tipe santet, gejala, akibat dan sebagainya.

Lalu kemudian dilakukan berbagai eksperimen untuk penyembuhannya. Salah satu kesimpulan / pendapat yang mengemuka adalah santet itu sebenarnya adalah energi. Kenapa dalam kasus santet bisa masuk paku, kalajengking, penggorengan, dan lainnya, bisa dijelaskan melalui proses materialisasi energi.

Nah, santet dan mahluk halus itu ternyata energi yang bermuatan (-). Bumipun ternyata memiliki muatan (-). Dalam hukum C Coulomb dikatakan bahwa muatan yang senama akan saling tolak menolak dan muatan yang tidak senama justru akan tarik menarik. Rumusnya :

F = K * ((Q1*Q2)/R^2)

F = gaya tarik menarik

K = Konstanta

Q1, Q2 = muatan

R = jarak

Nah karena demit alias mahluk halus dan bumi itu sama-sama bermuatan (-) makanya para demit itu tidaklah menyentuh bumi.

Orang tua jaman dulu juga sering mengingatkan jika bicara dengan orang yang tidak dikenal pada malam hari maka lihatlah apakah kakinya menapak ke bumi atau tidak. Jika tidak, maka ia berarti golongan mahluk halus.

Begitu juga dengan santet yang ternyata bermuatan (-), maka secara fisika bisa ditanggulangi atau ditangkal dengan hukum C Coulomb ini.

Beberapa Metodenya :

1. Tidurlah di lantai yang langsung menyentuh bumi.

Boleh gunakan alas tidur asal tidak lebih dari 15 Cm. Dengan tidur di lantai maka santet kesulitan masuk karena terhalang muatan (-) dari bumi.

2. Membuat alat elektronik yang mampu memancarkan gelombang bermuatan (-).

Mahluk halus, jin, santet, dll akan menjauh jika terkena getaran alat ini. Tapi kelemahan alat ini tidak mampu mendeteksi mahluk baik dan jahat.

Jadi, alat ini akan “menghajar” mahluk apa saja. Jika ada jin baik dan jin jahat maka keduanya akan “diusir” juga.

3. Menanam pohon atau tanaman yang memiliki muatan (-).

Bagi yang peka spiritual, aura tanaman ini adalah terasa “dingin”. Pohon yang memiliki muatan (-) diantaranya : dadap, pacar air, kelor, bambu kuning dll.

Tanaman sejenis ini paling tidak disukai mahluk halus. Biasanya tanaman bermuatan (-) ini tidaklah mencengkram terlalu kuat di tanah (bumi) dibandingkan dengan tanaman bermuatan (+)

Lain halnya dengan pohon yang memiliki muatan (+) seperti pohon asem, beringin, belimbing, kemuning, alas randu, dll maka phohon sejenis ini tentu akan menarik mahluk halus dan seringkali dijadikan tempat tinggal.

Hal ini dikarenakan ada gaya tarik menarik antara pohon (+) dan mahluk halus (-) sesuai hukum C Coulomb.

Terlepas dari berhasil atau tidaknya cara-cara di atas, semuanya pasti akan kembali bergantung pada Kekuasaan Tuhan Sang Pencipta. Anda Percaya?... cobalah....

Rabu, 07 September 2011

MISS V SEHAT MENGGUNAKAN TOYS ?


PADA umumnya, perempuan enggan menggunakan sex toys dengan beragam alasan. Padahal, jika digunakan secara tepat, sex toys mampu membuat Miss V semakin sehat.

Sex toys terdiri atas berbagai jenis, seperti vibrator berbentuk cincin, pelumas dan dildo. Tidak mengejutkan jika akhirnya sex toys telah menjadi barang wajib pasangan suami istri karena bisa membantu pencapaian kepuasan seksual.

Berikut ini fakta menarik seputar sex toys yang perlu Anda ketahui, seperti dikutip Cosmopolitan, Sabtu (29/1/2011).

Awalnya, vibrator diciptakan untuk mengobati wanita yang mengalami kegilaan

Awalnya, vibrator berbentuk vibrator listrik seberat 18 kg, dan memerlukan dua orang untuk mengoperasikannya. Dipergunakan pertama kali oleh Dokter asal Inggris untuk mengobati kegilaan terhadap wanita. Dokter menggunakan vibrator raksasa itu untuk membuat pasien meraih orgasme. Untungnya, beberapa tahun setelah itu, vibrator berukuran lebih kecil telah ditemukan.

Penggemar sex toys semakin banyak

Penjualan sex toys terbilang stabil, bahkan mengalami peningkatan sebesar 17 persen pada 2009, demikian distributor sex toys online Adam & Eve. Sementara, untuk penjualan Trojan Vibrating Mini Massager, telah mengalami kenaikan sebesar 20 persen. Maka wajar jika akhirnya sex toys The Rabbit muncul dalam sebuah episode film seri 'Sex and the City'. Berdasarkan sebuah studi penggunaan vibrator di Amerika baru-baru ini, ditemukan fakta menarik satu dari dua wanita menggunakannya.

Hadiah favorit untuk perayaan Valentine's Day

Berdasarkan penjualan sex toy secara online, Babeland, setiap bulan Februari penjualan mereka meningkat tajam. Hal ini karena satu dari lima orang berencana menggunakannnya saat malam Valentine's Day bersama pasangan.

Miss V Lebih Sehat

Orgasme rutin mampu membuat seseorang hidup lebih lama. Sebuah studi di tahun 2009 menemukan bahwa penggunaan vibrator mampu membuat Miss V lebih sehat. Pasalnya, wanita pengguna vibrator umumnya merasa lebih nyaman saat membiarkan dokter memeriksa Miss V mereka, dan wanita tersebut akan kembali memeriksakan Miss V pada bulan berikutnya.

Selasa, 28 Juni 2011

DOA


  • Doa adalah hal yang kuat, sebab Tuhan mengikatkan diri-Nya pada doa. Tidak ada seorangpun yang bisa percaya betapa kuat doa, dan apa yang bisa diakibatkannya, selain mereka mengetahuinya melalui pengalaman...ALE
  • Berdoa, adalah kegiatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, tidak menggunakan-Nya sesuai dengan keinginan kita. Kita tidak menuntut, kita datang sebagai anak-anak yang mendekati orangtuanya, minta dan percaya bahwa Dia mempunyai kepentingan terbaik kita dalam hati-Nya.
  • Kunci Doa yang efektif :
Anda harus eksplisit, Anda harus gigih, Dapatkan Kesepakatan, Selalu berdasarkan Alkitab, Terbukalah kepada Roh Kudus, Berterima kasihlah. Bersedialah Berpuasa, Memuji Tuhan dan Percayalah kepada-Nya selalu.
  • Tiga hambatan terbesar untuk doa yang dijawab adalah tidak percaya, tidak mau memaafkan dan doa yang tidak diakui

Apabila berdoa dan meminta sesuatu percayalah bahwa Allah sudah memberikan kepadamu apa yang diminta, maka akan menerimanya. Dan kalau berdoa tapi hatimu tidak senang terhadap seseorang, ampunilah orang itu dahulu, supaya Bapa yang disorga mengampuni dosa-dosamu. Ini adalah keadaan rangkap : Percaya bahwa Tuhan mendengar dan bahwa kita mau memaafkan.

Kesetiaan akan mengikat cinta, kecurangan akan meranapkan segala kemanisan cinta. Sesebuah perkahwinan akan menjadi indah jika cinta terus bersama iyo to nike

Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya iyo to ale

Alangkah misterinya cinta seorang wanita yg dianggap lemah sehingga boleh mengalirkan airmata tetapi itulah hakikatnya

Minat bukan bermaksud cinta, bangga bukan bererti cinta, kagum juga bukan bermaksud cinta, dan suka juga tidak serasi dengan cinta, malah sayang pun bukan cinta. Tetapi, cinta itu adalah cinta oi to ale....

Siapapun pandai menghayati cinta tapi tiada siapa yg pandai menilai cinta kerana cinta bukan objek yg boleh di lihat oleh mata kasar. Sebaliknya cinta hanya dapat ditilik melalui hati dan perasaan oi to ale..
Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya.

Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mahu mencuba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya  oi to ale???.


Tuhan telah memasang suluh dalam hati kita yang menyinarkan pengetahuan dan keindahan;berdosalah mereka yang mematikan suluh itu dan menguburkannya ke dalam abu Cinta yang dibasuh oleh airmata akan tetap murni dan indah sentiasa. oi to ale..

Orang-orang berkata, jika ada yang dapat memahami dirinya sendiri, ia akan dapat memahami semua orang. Tapi LOKON berkata, jika ada yang mencintai orang lain, ia dapat mempelajari sesuatu tentang dirinya sendiri.

cinta berarti bisa saling menerima dan bisa saling memberi , sehingga dapat tercipta seia sekata , dan sehidup semati

kerena bila mana cinta pergi dari hati manusia , maka yang ada hanya rasa sepi , rasa piluh dan putus asa , dan manusia akan di buat bagai sebuah bungga yg mmerindukan setetes air

cinta adalah pemberian tuhan yg paling tidak terhingga nilainya , maka bersyukurlah dikau manusia , yg mase memiliki rasa cinta

cinta merupakan sesuatu yang hampa yg penuh dengan fata morgana , cinta bukan untuk dimiliki tapi cinta untuk di kagumih


terimalah cintaku bersama keihlasan hatiku , dan kemurnian jiwaku , railah harapan untuk menggapai angan


khan kuhiasi jiwamu dengan permata hatiku , dan khan kupersembahkan intan permata untuk belahan hatimuh

Kamis, 23 Juni 2011

Trik Agar Sinyal Modem Kuat

Trik nya sebenarnya sederhana saja, yaitu dengan menambah jangkauan jaringan modem. Caranya dapat dengan meletakkan modem di tempat yang tinggi. Atau dengan trik saya di bawah ini :

1. Siapkan sebuah kabel sepanjang 3-4 meter, tergantung keperluan. Bisa kabel listrik biasa, atau kabel antena. Lebih bagus kabel yang di dalamnya ada seperti kawat yang seperti kabel antena.
2. Kupas kulit kabelnya. Sehingga bagian karet yang membungkus kabel hilang. Kemudian lilitkan isi kabel yang telah tidak dibungkus ke modem anda. Lilitkan 5-6 kali saja. Kemudian dapat diberi selotip agar lilitan tidak mudah longgar atau lepas.
3. Kupas ujung yang lain dari kabel. Kemudian ikatkan di tempat yang tinggi.



Trik ini selain berfungsi untuk memperkuat sinyal, juga untuk menghindari gelombang sinyal yang sering hilang jika modem diletakkan di tempat yang rendah. Selamat mencoba

Senin, 20 Juni 2011

Membuat SPERMA tampil prima


KEMAMPUAN tiap pria dalam memproduksi sperma berkualitas tentu berbeda-beda. Ada banyak faktor yang bisa menjadi penghambat sehingga sperma yang dikeluarkan tidak sehat. Sehingga, dibutuhkan upaya agar sperma tetap sehat. Apa saja?



Berhentilah merokok
Tidak mengonsumsi rokok sangatlah baik untuk mengurangi nikotin dan efek radikal bebas yang mengurangi kesuburan sperma.

Kurangi minum alkohol
Lebih dari dua gelas perhari sudah masuk dalam kategori berlebihan. Alkohol bisa menurunkan kualitas dan kuantitas sperma. Namun, alangkah lebih baik jika sama sekali Anda tak mengonsumsi alkohol. Walau bagaimanapun, alkohol itu lebih berbahaya daripada merokok sekalipun.

Hindari celana dalam terlalu ketat
Carilah yang sedikit longgar dan hindari mandi dengan air terlalu panas supaya tetikel Anda tetap dingin, dan meminimalkan si-Adik dari posisi terjepit

Konsumsi cukup vitamin
Tetap asup multivitamin sebagai antioksidan misalnya vitamin C, E, dan betakaroten. Bisa juga dengan banyak mengasup buah dan sayuran. Baik juga bila Anda minum multivitamin yang mengandung zinc sebanyak 20 mg setiap hari.
Sejumlah makanan kaya zinc seperti daging kalkun, kerang, daging kambing, dan daging merah tanpa lemak untuk meningkatkan kuantitas sperma.

Batasi makanan berlemak
Jangan berlebihan mengasupnya tanpa imbangan serat.

Banyak minum air putih
Tak ada fungsi organ yang berjalan normal saat tubuh kekurangan air. Dalam kondisi dehidrasi akibat kekurangan cairan, produksi hormon penghasil sperma akan terhambat. Takaran ideal, konsumsi air sedikitnya delapan gelas perhari.

Konsumsi lebih banyak daging
Kandungan asam amino (L-arginine dan L-carnitine) dalam sejumlah produk daging bermanfaat untuk meningkatkan hormon testosteron dan meningkatkan produksi sperma. Produk yang baik dikonsumsi adalah ikan tuna, daging unggas, dan daging merah.

Hindari stres yang berkepanjangan
Sisihkan waktu Anda untuk bermeditasi, menyendiri, dan menikmati hidup Anda sendiri tanpa gangguan apapun, entah itu menikmati musik, menonton film, televisi, dan lain-lain.

Olahraga teratur
Kesehatan tubuh, olahraga juga memiliki pengaruh yang positif terhadap kesehatan reproduksi. Namun, olahraga berlebihan tidak disarankan karena menimbulkan perubahan sementara pada hormon yang berakibat pada penurunan kualitas sperma.

Batasi asupan minuman ringan dan Suplemen penambah gairah
Yakinlah diri bahwa minuman yang Anda asup aman terhadap berbagai bahan kimia yang bisa meracuni tubuh.


Bercinta setiap hari
Bercinta setiap hari selama 7 hari dapat membuat sperma lebih sehat, giat, dan aktif. Karena itu, bagi pasangan yang sedang menjalani program kehamilan dianjurkan untuk menjalani program bercinta setiap selama 7 hari ini.

Mendayagunakan Perintah Replace pada Word 2007


image Kita semua pasti tahu bahwa perintah Replace pada Word 2007 digunakan untuk mengganti huruf, kata atau kalimat tertentu dalam dokumen secara otomatis tanpa harus kita ganti satu persatu. Perintah ini dapat diakses dengan menekan tombol Replace pada Ribbon-bar atau dengan menggunakan shortcut Ctrl+H untuk menampilkan kotak dialog Replace. Cara menggunakan perintah Replace ini juga sangat sederhana, contohnya dapat dilihat pada gambar berikut ini dimana kita meminta Word untuk mengganti semua kata kalkulator dengan kata mesin hitung.
image
Kegunaan perintah Replace tersebut tidak selesai sampai disini. Jika kita tekan tombol More maka Word akan menampilkan beberapa fitur tambahan untuk lebih mendayagunakan perintah replace ini.
image
Agar lebih jelas, berikut ini beberapa contoh dalam menggunakan fitur-fitur tambahan untuk perintah Replace ini.
CONTOH 1
Perhatikan contoh dokumen berikut ini.
image
Jika kita menginginkan agar semua kata computer memiliki format Bold serta Italic, caranya adalah sebagai berikut:
  • Pada kolom Find What ketikan computer.
  • Pada kolom Replace with ketikan computer juga.
  • Tekan tombol More untuk menampilkan fitur lanjutan dari perintah Replace. Lalu tekan tombol Format dan pilih Font.
image
  • Kotak dialog Replace Font akan tampil. Pilih Bold Italic pada bagian Font style lalu tekan tombol Ok.
image
  • Perhatikan keterangan yang muncul dibawah kolom Replace with, yaitu Font: Bold, Italic
image
  • Akhiri proses ini dengan menekan tombol Replace All.
Dan hasil akhirnya dapat dilihat pada gambar berikut ini.
image 


CONTOH 2
Dokumen berikut ini berisikan daftar lagu MP3 pada sebuah folder, lengkap dengan ukuran filenya.
image
Agar daftar lagu terlihat lebih rapih maka kita harus menghapus beberapa kalimat yang cukup mengganggu, yaitu path lagu tersebut (D:\Data\Music\),  ekstensi file (MP3) serta ukuran filenya.
Menghapus D:\Data\Music\ jelas sangat mudah. Cukup ketikan D:\Data\Music\ pada kolom Find what dan kosongkan kolom Replace with. Artinya kita meminta Word untuk mengganti kalimat D:\Data\Music\ dengan kalimat kosong. Akhiri dengan menekan tombol Replace All untuk melaksanakan perintah penggantian tersebut.
image
Dengan cara yang sama, dengan mudah kita juga bisa menghapus kata .Mp3, namun bagaimana caranya menghapus ukuran filenya yang bervariasi ? Caranya sebagai berikut.
  • Pada kolom Find what ketikan .Mp3=.
  • Tekan tombol More untuk menampilkan fitur lanjutan.
  • Tekan tombol Special lalu pilih Any Digit. Artinya kita meminta Word untuk mencari sembarang angka.
image
  • Hasilnya pada kolom Find what akan muncul simbol ^# yang merupakan simbol Word untuk Any Digit.
image
  • Jika kita hitung, ukuran file lagu tersebut terdiri dari 7 buah angka. Maka ulangi proses diatas hingga kita mendapatkan 7 buah simbol Any Digit.
image
  • Akhiri dengan menekan tombol Replace All.
Hasil akhirnya daftar lagu kita akan terlihat rapih seperti tampak dalam gambar berikut ini.
image

CONTOH 3
Bagaimana mengganti beberapa kata berikut ini menjadi Batman ?
image
Jika jumlah hurufnya sama, sebetulnya kita bisa menggunakan cara yang sama seperti pada Contoh 2, yaitu dengan menggunakan Special lalu pilih Any Letter. Namun berhubung jumlah hurufnya tidak sama, maka kita harus menggunakan Wildcard. Caranya sebagai berikut.
  • Tempatkan kursor pada kolom Find what lalu beri tanda centang pada opsi Wildcard di bagian Search Options.
image
  • Lalu pada kolom Find what ketikan B*man. Artinya kita meminta Word untuk mencari semua kata yang diawali huruf B dan diakhiri dengan kata man. Perhatikan juga status yang muncul di bawah kolom Find What yang menjelaskan bahwa pencarian menggunakan Wildcards.
  • Setelah itu tinggal ketikkan Batman pada kolom Replace with.
image
  • Akhiri proses dengan menekan tombol Replace All.
Dan hasil akhirnya tentu saja seperti gambar berikut ini.
image
Demikian beberapa contoh penerapan fitur lanjutan pada perintah Replace. Disini kita bisa melihat bahwa dengan menguasai penggunaan perintah Replace maka proses koreksi / perbaikan untuk sebuah dokumen bisa berlangsung lebih mudah dan tentunya lebih cepat dibandingkan dengan melakukan koreksi manual.
Silakan untuk dicoba dan ditelusuri lebih lanjut untuk penggunaan perintah Replace ini. Jika bingung, ada fasilitas Help pada Word yang jelas sangat membantu.

Minggu, 19 Juni 2011

TIPS DAN TRIK WINDOWS

Amankan Setting Printer

Pada sebuah jaringan, kamu bisa menggunakan printer yang ada di komputer lain jika printer tersebut dibagi pakai. Tentunya sebelum dapat menggunakannya, kamu harus memasukkan nama printer ke daftar printer di Control Panel.

Ini dilakukan dari tombol Add Printer di Start > Control Panel > Hardware and Sound > Device and Printers. Nah, agar tidak ada pengguna yang seenaknya menambahkan daftar printer ke komputer, lakukan trik berikut ini:
1. Buka Group Policy Editor
2. Masuklah ke folder Local Computer Policy\User Configuration\Administrative Templates\Control Panel\Printers\
3. Klik dua kali Prevent Addition of Printerts, kemudian pilih opsi Enable pada jendela Prevent Addition of Printer Properties.
4. Klik OK untuk menutup jendela Properties

Selanjutnya ikuti langkah berikut untuk mencegah penghapusan printer dari daftar di Control Panel Windows
1. Jika kamu sebelumnya telah keluar dari Group Policy Editor, aktifkan kembali Policy tersebut.
2. Masuklah ke folder yang sama dengan langkah 2 sebelumnya.
3. Klik ganda Prevent delection of printers untuk mengubah pengaturannya.
4. Tandai radio button Enable, kemudian tekan OK dan tutup Groupo Policy

Jangan lupa untuk menginstal printer sebelum menjalanakan trik diatas . Jika tidak, pengguna tidak akan dapat mecetak dokumen...

Kunci Flash Disk Dengan BitLocker To Go

Sebuah terobosan besar dalam hal security bernama BitLocker To Go di perkenalkan di Windows 7. FItur keamanan ini berfungsi untuk mengamankan perangkat seperti flash disk dan hard disk eksternal.

Untuk menambahkan fitur ini langkah - langkahnya sebagai berikut :
1. Colokkan flash disk kamu.
2. Klik Start > Control Panel untuk membuka Control Panel.
3. Di jendela Control Panel, amsukklah ke menu "Control Panel > System and Security > BitLocker Drive Encryption".
4. Di bagian atas jendela akan muncul BitLocker Drive Encryption untuk Hard Disk dan di bagian bawahnya Bit Locker To Go. Klik Link "Turn On BitLocker" di bagian kanan folder yang ingin kamu aktifkan BitLockernya.
5. Proses setup BitLocker akan berlangsung otomatis.

Kunci Folder Jaringan

Folder jaringan dapat dibuat denga mudah. Dengan Map Network Drive kamu dapat langsung menentukan folder dalam jaringan yang akan dijadikan folder. Menghapus juga sama mudah, cukup klik Disconnect Network Drive.

Mengingat mudahnya untuk membuat dan menghilangkan drive jaringan, pengguna lain di komputer kamu bisa membuat drive tersebut dengan bebas. Akibatnya, daftar folder bisa berantakan, agar ini tidak terjadi lagi, ikuti trik ini.

1. Jalankan Group Policy Editor
2. Setelah jendela Group Policy terbuka, masuklah ke folder Local Computer Policy\User Configuration\Administrative Templates\Windows Components\Windows Explorer\
3. Klik 2 kali seting Remove "Map Network Drive" and "Disconnect Network Drive" dibagian kanan jendela.
4. Pilih opsi Enable pada radio Button untuk remove "Map Network Drive" and "Disconnect Network Drive" properties
5. Tekan tombol OK, lalu tutup jendela Group Policy.

Sembunyikan Semua Komputer di Jaringan

Jika ingin menerapkan aturan yang lebih ketat dalam pengamanan, kamu bisa menciptakan aturan baru. Ini agar pengguna juga tidak dapat melihat anggota workgroup-nya sendiri. Caranya sebagai berikut :
1. Jalankan Group Policy .
2. Klik ganda setting "No Computer Near Me in Network Locations" dibagian kanan jendela.
3. Pada bagian properties yang muncul, aktifkan opsi "Enable".
4. Klik "OK" dan perubahan yang kamu lakukan akan segera diterapakn.

Simpan Jejak Browsing

Browsing di Windows ada catatan History-nya. Fungsinya untuk mempermudah kita melacak situs apa saja yang sudah kita kunjungi oleh pengguna dalam beberapa hari terakhir. Biasanya pengguna yang suka membuka situs terlarang akan memanfaatkan fungsi clear history di Internet Options untuk menghilangkan jejaknya.

Nah, agar jejak history ini tidak dapat di hapus, kamu dapat mematikan menu history. Inilah cara menonaktifkannya :
1. Jalankan Registry Editor dengan mengetikkan "regedit" pada Menu Start.
2. Masuklah ke key HKEY_CURRENT_USER\Software\Policies\Microsoft\Internet Explorer\Control Panel.
3. Klik Menu "Edit > New > DWORD (32 bit) value" untuk membuat DWORD value dengan nama History.
4. Klik ganda data tersebut, kemudian isikan nilainya dengan "1".
5. Untuk melihat hasilnya, jalankan kembali Internet Options > General, dan amati apa yang terjadi pada bagian History. Untuk mengembalikan ke semula, ganti nilai 1 tadi menjadi "0" atau hapus data tersebut.

Sabtu, 18 Juni 2011

Modem Venus VT-12


Venus VT-12 adalah sebuah modem CDMA 2000 1xRTT dengan frekwensi 800 MHz. Dimana chipset yang digunakan dari Qualcomm dan menggunakan USB Slot. Modem ini mendukung akses internet dengan kecepatan tinggi, Voice, SMS, menggunakan R-UIM, dan compatible dengan sistem operasi Windows 2000, XP dan Vista.
Mobile Wireless Internet yang dapat digunakan dimana saja, kapan saja
  • Akses internet berkecepatan tinggi sampai dengan 153 Kbps
  • Menggunakan R-UIM (Removable User Identity Modul)
  • Dapat juga digunakan untuk telepon dan SMS
  • Support Operator : FREN(800 MHz), Flexi(800 MHz), StarOne(800 MHz),dan Esia(800 MHz)
CDMA : CDMA2000 1xRTT protocol with R-UIM
CDMA 800MHz (824~894)
Qualcomm Chipset : MSM6050 Series
Data Speeds : Up to 153.6 Kbps (averaging 60 to 100 Kbps)
Additional Connectivity Support : Voice Call, SMS, and Fax
Mechanical:
USB Host Port : USB 1.1 slot
Size:
L : 86.3 mm
W : 47 mm
D : 17 mm
Weight : 38 gr
Accessories Included : Hands-free Earphone (for Voice)
CD driver and installation
User’s Guide and Warranty Card
USB Extension Cable
Operating System Support : Windows 2000/ XP dan Vista Ready
Download Drivernya pada link dibawah ini :
Driver USB CDMA 2000 1X Modem Venus VT-12 Versi 1
Driver USB CDMA 2000 1X Modem Venus VT-12 Versi 2
Update Driver USB CDMA 2000 1X Modem Venus VT-12
Sedangkan
FlexiNet Unlimited adalah layanan akses data Flexi bagi pelanggan Flexi pra bayar (Trendy) dan pelanggan Flexi paska bayar (Classy) melalui jaringan Telkom Flexi dengan penawaran tarif khusus berlangganan PDN secara harian, mingguan dan bulanan dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu.
FlexiNet Unlimited bisa diakses oleh pelanggan FlexiClassy (Postpaid) maupun Trendy (Prepaid) di seluruh cakupan wilayah layanan TELKOM Flexi.
Benefit yang dapat dinikmati
  • Pelanggan dapat memperoleh layanan akses data unlimited dengan harga terjangkau.
  • Memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk memilih layanan akses data sesuai dengan kebutuhan baik harian maupun mingguan.
  • Kecepatan akses up to 153 Kbps (single speed)

SINYAL KUAT

Pertama, siapkan kaleng obat nyamuk semprot. Bisa berbagai merk seperti H*T, B**g*n dan sebagainya. semakin besar semakin baik. oya, yang kaleng ya.. bukan yang plastik. isi atau kosong ngga masalah.
Kedua, siapkan keping cakram dvd atau vcd. apa saja. baik yang bekas atau yang baru. yang penting ada bagian cakram yang mengkilap sebagaimana keping vcd/dvd.
Cara pakainya amat sangat gampang.
Nyalakan komputer dan koneksikan modem anda seperti biasa.
Lalu dekatkan kaleng obat semprot nyamuk di modem anda. tidak perlu bersentuhan. cukup berdekatan saja.
Letakkan cakram dvd dibawah modem. bagian mengkilat mengarah ke atas.
Sudah. silahkan internetan.. (haa.. gitu aja) yaa.. bgitu saja.
Tadaaaa….  rasakan peningkatan sinyal internet anda.
Awalnya daku juga tidak percaya. Karena penasaran daku coba aja.
eh bener lho.. sinyalnya jadi naek 2 bar. dan cukup stabil. ngga naek turun lagi.
alhasil internetan pun jadi lancar. modem daku sierra881.
Sebagai contoh berikut daku kasih screenshoot cara pakainya..
Photo0007
Huehue..
Percaya ngga percaya.. silahkan dicoba…
Oya, kalau mau sinyalnya naek 4 bar.. silahkan ganti kaleng obat nyamuk semprot dengan Drum minyak tanah hehe

Mempercepat Koneksi Internet

Browsing Internet dengan kecepatan yang tinggi pasti sangat menyenangkan, berbagai cara dilakukan untuk mempercepat koneksi internet baik menggunakan software agar koneksi internet menjadi lebih cepat maupun menggunakan settingan tertentu yang diklaim bisa mempercepat koneksi internet.
Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat digunakan untuk mempercepat koneksi internet :

I. Menggubah setting bandwith Pada windows
Pada dasarnya OS windows sudah membatasi bandwidth untuk koneksi internet sebanyak 20% dari total bandwidth yang seharusnya bisa maksimal,Jika anda ingin menambah bandwidth internet supaya koneksinya terasa lebih cepat dan kencang bisa dengan cara mengurangi atau mengosongkan batasan bandwidth tersebut supaya pada Windows kita bisa maksimal dalam menggunakan bandwidth yang sudah ada.

Ikuti petunjuknya seperti dibawah ini :

  1. Klik Start
  2. Klik Run
  3. Ketik gpedit.msc
  4. Kemudian klik Ok
  5. Setelah masuk klik Administrative Templates
  6. Kemudian Klik Network
  7. Setelah terbuka klik QoS Packet scheduler
  8. Kemudian klik Limit Reservable Bandwidth
  9. Dan setelah terbuka ubah setting menjadi Enable
  10. Kemudian ubah Bandwidth Limitnya menjadi 0
  11. Klik Apply,ok
  12. Kemudian keluar dan Restart komputer
II. Gunakan DNS dari OpenDNS untuk koneksi internet yang lebih cepat dan lebih aman.
  1. Klik Start
  2. Klik Control Panel
  3. Pilih Network & Internet Connection
  4. Klik Network Connection
  5. Klik Kanan Local Area Connection pilih Properties
  6. Pilih Internet Protocol (TCP/IP) kemudian Klik Properties
  7. Klik Use Following DNS Server
  8. Isi Preferred DNS Server dengan angka : 208.67.222.222
  9. Isi Alternate DNS Server dengan angka : 208.67.220.220
  10. Kemudian Klik OK
III. Jika menggunakan Browser Firefox gunakan add on Fasterfox, bisa di download disini.
Fasterfox adalah sebuah add on yang berfungsi untuk mempercepat koneksi dengan melakukan optimasi pada network dan cache browser. Fungsi dari cache adalah untuk menyimpan data sementara dari website yang kita kunjungi, sehingga ketika kita membuka kembali website tersebut proses loading-nya akan lebih cepat karena datanya telah disimpan di cache.

Beberapa optimasi yang dapat dilakukan oleh fasterfox adalah: HTTP pipelining, Memory caching,Disk caching,DNS caching,FastBack caching.


IV. Bagi pengguna Firefox, silahkan pasang Adblock

Fungsinya adalah untuk mem-filter iklan-iklan yang tidak perlu pada saat kita browsing, sehingga proses loading akan menjadi lebih cepat dan maksimal.

Pasal 338


KEJAKSAAN NEGERI BITUNG
P-29
RENCANA SURAT DAKWAAN
NO.REG.PERK-PDM :………../Q.1.15/Ep.2/06/2011

I.      IDENTITAS PARA TERDAKWA
I
Nama Lengkap
:
MAIKEL KALUNDAS alias MAKEL KAMBING alias KAM

Tempat Lahir
:
Bitung

Umur/Tanggal lahir
:
22 Tahun/07 Mei 1989

Jenis Kelamin
:
Laki-laki

Kebangsaan/kewarganegaraan
:
Indonesia

Tempat Tinggal
:
Kelurahan Madidir Unet Lingkungan III Kecamatan Madidir Kota Bitung

Agama
:
Kristen Protestan

Pekerjaan
:
Ojek

Pendidikan
:
SMA




II
Nama Lengkap
:
MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI

Tempat Lahir
:
Bitung

Umur/Tanggal lahir
:
27 Tahun/08 Nopember 1983

Jenis Kelamin
:
Lak-laki

Kebangsaan/kewarganegaraan
:
Indonesia

Tempat Tinggal
:
Kelurahan Pateten II Lingkungan III Kecamatan Aertembaga Kota Bitung

Agama
:
Islam

Pekerjaan
:
Swasta

Pendidikan
:
SMP




III
Nama Lengkap
:
DJIBRAN SUMAILA alias IBAN

Tempat Lahir
:
Bitung

Umur/Tanggal lahir
:
25 Tahun/13 Juli 1985

Jenis Kelamin
:
Laki-laki

Kebangsaan/kewarganegaraan
:
Indonesia

Tempat Tinggal
:
Kelurahan Pateten I Lingkungan III Kecamatan Aertembaga Kota Bitung

Agama
:
Islam

Pekerjaan
:
Ojek

Pendidikan
:
SMP




IV
Nama Lengkap
:
RAHMAD GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE

Tempat Lahir
:
Bitung

Umur/Tanggal lahir
:
30 Tahun/18 Desember 1980

Jenis Kelamin
:
Laki-laki

Kebangsaan/kewarganegaraan
:
Indonesia

Tempat Tinggal
:
Kelurahan Bitung Timur Lingkungan II Kecamatan Maesa Kota Bitung

Agama
:
Islam

Pekerjaan
:
Sopir

Pendidikan
:
SD

II.    PENAHANAN :
1.    Para terdakwa ditahan oleh Penyidik di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Sektor Bitung Tengah sejak tanggal 24 Mei 2011 sampai dengan  tanggal 12 Juni 2011.
2.    Perpanjangan Penahanan oleh Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Bitung selaku Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2011 sampai dengan tanggal 22 Juli 2011.
3.    Ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bitung sejak………………

III.   DAKWAAN
Kesatu
Primair
------------- Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) pada hari Senin tanggal 23 Mei 2011 sekitar jam 03.00 Wita atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Mei 2011 bertempat di Belakang Hotel Horizon yang terletak di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk kewenangan Pengadilan Negeri Bitung untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu korban MAXI SIBI, perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
-       Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketika terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan beberapa orang teman lainnya yang sebelumnya pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2011 sekitar jam 23.00 Wita sedang mengikuti acara disko didepan Kodim, lalu pada hari Senin tanggal 23 Mei 2011 sekitar jam 02.30 Wita datang lelaki JERY BURUNGMANIS yang memberitahukan kepada para terdakwa bahwa sepeda motor milik lelaki ROKI BURUNGMANIS dirusak oleh anak-anak  yang tinggal di lorong Servis depan Gereja Sion yaitu lelaki OKSAN dan teman-temannya.
-       Mendengar hal tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) langsung mengajak teman-teman untuk melakukan pembalasan dan mencari lelaki OKSAN dan teman-temannya, lalu para terdakwa keluar dari acara disko tersebut dan berencana berkumpul didepan Kodim.
-       Bahwa terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN keluar dengan mengatakan akan mengambil alat lalu  pada saat itu juga terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM tanpa memberitahukan kepada teman-temannya langsung keluar menuju rumahnya yang berada di belakang Kodim mengambil Panah Wayer beserta pelontarnya serta sebilah pisau yang disimpan di kandang ayam, lalu panah wayer tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM memasukkan kedalam tas sedangkan pisau diselipkan dipinggang sebelah kiri dan ditutup dengan kaos, setelah mengambil alat tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM menuju ke depan Kodim dan sudah ada disana lelaki GERRY GUMOLANG alias AI sedang memegang samurai, lelaki SISKO alias EMBO memegang panah wayer dan terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE memegang sebilah pisau dan lelaki HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) memegang samurai.
-       Sementara itu terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN langsung ke tempat kost lelaki FIAN PANJANG di Aertembaga untuk mengajak JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) serta REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO), setelah sampai di tempat kost tersebut ada JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL, saat ditempat kost tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI mengambil sebilah pisau besi putih miliknya yang disimpan ditempat kost tersebut, kemudian terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan mengendarai sepeda motor menuju kerumah lelaki YUSUF HIOLA di Pateten, dan dirumah lelaki YUSUF HIOLA, lelaki JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) mengambil dan memegang samurai sedangkan Tumbak dipegang oleh lelaki REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO). Setelah mengambil alat-alat tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan menggunakan sepeda motor menyusul teman-temannya yang telah terlebih dahulu ke tempat dimana OKSAN dan teman-temannya berada.
-       Bahwa saat menunggu terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) didepan Kodim, karena terlalu lama maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya menuju ke tempat dimana korban dan teman-temannya berada dengan berjalan kaki melalui jalan yang ada dipantai.
-       Bahwa saat berada tiba dilapangan bola yang ada dilorong depan Gereja Sion terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya bertemu dengan korban MAXI SIBI dan teman-temannya termasuk saksi DIDI KUNTADI alias DIDI, saksi JENLY MAALANGGA alias TARZAN, saksi VICTOR OSKAR MANUMPIL dan saksi JELMUS MALENDES alias AMANG yang saat itu sedang duduk-duduk mengkonsumsi minuman keras, melihat terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya datang dengan membawa samurai dan panah wayer,  maka korban dan teman-temannya termasuk saksi DIDI KUNTADI alias DIDI, saksi JENLY MAALANGGA alias TARZAN, saksi VICTOR OSKAR MANUMPIL dan saksi JELMUS MALENDES alias AMANG lari berhamburan dan terjadilah saling menyerang antara pihak korban dan teman-temannya dengan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya.
-       Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya sempat mundur diserang oleh korban dan teman-temannya, saat korban MAXI SIBI menyerang kearah para terdakwa sambil berkata”jangan lari ngoni” dan tidak lama kemudian datang terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) untuk bergabung dengan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya.
-       Bahwa melihat terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya, berbalik menyerang korban dan teman-temannya dan saat mengejar korban dan teman-temannya posisi HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) berada didepan sedangkan posisi terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM berada dibelakang HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO).
-       Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM melihat korban MAXI SIBI menyerang dan akan memotong HARYANTO SILISTIO alias IOT (DPO) maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM langsung menarik panah wayer tersebut kearah tubuh korban MAXI SIBI dalam jarak kurang lebih 3 sampai 4 meter dan saat itu korban MAXI SIBI langsung berlari kearah lorong Virgo lorong samping Hotel Horizon bertemu dengan saksi DIDI KUNTADI alias DIDI yang juga saat itu masih dikejar oleh para terdakwa.
-       Bahwa korban MAXI SIBI mengatakan kepada saksi DIDI KUNTADI alias DIDI dengan mengatakan “basa kita, ya Tuhan basa kita,sambil korban memegang panah wayer yang tertancap di lehernya dan berupaya mencabutnya” nemun para terdakwa masih mengejar korban MAXI SIBI tiba-tiba dalam jarak kurang lebih 10 (sepuluh) meter, para terdakwa dan teman-temannya melihat korban MAXI SIBI terjatuh.
-       Bahwa kemudian terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM mendekati korban yang sudah terjatuh tersebut dan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM melihat panah wayer tertancap dileher korban.
-       Tidak lama kemudian datang Terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO), HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO), lelaki SISKO alias EMBO, YUANDI SILANGEN alias YU (DPO), lelaki GERRY GUMOLUNG alias Ai dan terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE.
-       Bahwa saat  terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM akan mencabut panah wayer dari leher korban, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI menusuk korban dibagianperut sebelah kiri dengan menggunakan pisau sebanyak satu kali, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN memotong bagian perut korban tepatnya dibawa pusar dengan menggunakan samurai sebanyak satu kali, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE memotong pada bagian perut korban sebanyak satu kali, lelaki HARYANTO SULISTIO alia IOT (DPO) memotong perut korban sebanyak satu kali, lelaki JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) memotong perut korban dengan menggunakan samurai sebanyak satu kali, lelaki REYNOL KURAMAalias RENOL (DPO) menusuk kearah perut sebelah kanan dengan menggunakan tombak sebanyak satu kali. Dan terakhir terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM mencabut panah wayer yang tertancap dileher korban MAXI SIBI, dan setelah itu para terdakwa dan teman-temannya meninggalkan korban MAXI SIBI.
-       Bahwa akibat perbuatan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), mengakibatkan Korban MAXI SIBI mengalami luka-luka dan meninggal dunia sebagaimana tertuang dalam Visum et Refertum Nomor : 14/VER/IKF-RSUD-Btg/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 yang diperiksa, dibuat dan ditandatangani oleh dokter JAMES F. SIWU, SH. DFM dokter Bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado pada RSUD Kota Bitung, dimana dalam pemeriksaan tersebut  didapati hal-hal sebagai berikut :
I.              Pemeriksaan Luar
Point 1 sampai dengan point 7 sebagaimana tertuang dalam visum
II.            Pemeriksaan Dalam
1.    Pemeriksaan dalam rongga kepalatidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan; jaringan otak besar, otak kecil dan batang otak tampak pucat.
2.    Pemeriksaan dalam rongga dada tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan; jantung dan paru-paru tampak pucat.
3.    Pada daerah leher bagian depan, mulai dari jaringan ikat dibawah kulit sampai pada otot-otot leher terdapat resapan darah yang sangat luas, otot leher pada daerah nol koma lima centimeter sebelah kanan garis pertengahan depan; dua centimeter dibawah tepi bawah jakun terdapat luka terbuka berbentuk lobang yang menganga dengan diameter berukuran nol koma lima centimeter, tidak terdapat jembatan jaringan; pembuluh nadi utama leher sebelah kanan pada daerah leher tersebut (arteri carotis) putus rata; dasar luka berbentuk titik pada daerah tulang belakang sebelah kanan depan pada daerah leher tersebut.
4.    Pemeriksaan dalam rongga perut :
a.    Selaput dinding ronga perut bagian depan, pada daerah pertengahan perut, tepat pada garis pertengahan depan, tujuhpuluh Sembilan centimeter dari puncak kepala terdapat luka terbuka melintang tujuh centimeter, tepi luka rata.
b.    Pada penggantung usus terdapat tiga buah luka tembus satu centimeter, tepi luka rata, sekitar luka terdapat resapan darah.
c.    Organ-organ dalam rongga perut tampak pucat; lambung berisi makanan yang belum habis tercerna.
d.    Selaput dinding rongga perut bagian belakang satu centimeter sebelah kanan garis pertengahan belakang, terdapat luka terbuka melintang satu centimeter tembus masuk rongga panggul; pembuluh darah balik utama perut bagian bawah (vena cava inferior) terpotong rata melintang nol koma lima centimeter, daerah sekitar luka tersebut terdapat resapan darah luas; dasar luka berbentuk titik pada jaringan otot panggul.
III.           Alur Luka
1.    Luka yang terdapat pada daerah leher tepat pada garis pertengahan depan duapuluh delapan centimeter dari puncak kepala, dua centimeter dibawah tepi bawah jakun masuk kedalam leher dengan berturut-turut menembus kulit, jaringan lemak bawah kulit, otot, memotong rata pembuluh nadi utama leher sebelah kanan pada daerah tersebut (arteri carotis), berakhir sebagai luka berbentuk titik pada daerah tulang belakang pada daerah leher tersebut;luka berjalan dari kiri depan ke kanan belakang; membentuk sudut tujuhpuluh lima derajat dari permukaan kulit; panjang alur luka tiga koma lima centimeter.
2.    Luka yang terdapat pada daerah pertengahan perut, tepat pada garis pertengahan depan, tujuhpuluh Sembilan centimeter dari puncak kepala masuk kerongga perut dengan berturut-turut menembus kulit, jaringan lemak bawah kulit, otot serta selaput dinding rongga perut bagian depan, yang kemudian menembus penggantung usus sebanyak tiga kali pada tempat yang berbeda, lalu masuk rongga panggul dengan menembus selaput dinding rongga perut bagian belakang serta memotong rata pembuluh darah balik utama perut bagian (vena cava inferior) dan berakhir pada otot panggul sebelah kanan sebagai suatu luka yang berbentuk titik; luka berjalan dari arah kiri-depan-atas, ke kana-beakang-bawah dengan membentuk sudut tujuh puluh lima derajat dari permukaan kulit, panjang alur luka delapan koma lima centimeter.
IV.          Kesimpulan
1.    Lama kematian sikorban telah berlangsung lima jam sampai dengan delapan jam pada saat pemeriksaan dilakukan
2.    Tanda kekerasan yang ditemukan pada permukaan luar dan dalam adalah sesuai dengan tanda akibat kekerasan tajam.
3.    Sebab kematian sikorban adalah kekerasan tajam berupa luka tusuk pada daerah leher, tepat pada Garis Pertengahan Depan yang memotong rata pembuluh nadi utama leher sebelah kanan (arteri carotis) hingga putus sehingga mengakibatkan pendarahan.

Perbuatan  terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III dan terdakwa IV diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidana.

Subsidair
-------------Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) pada waktu dan tempat sebagaimana dalam dakwaan Primair tersebut diatas, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu korban MAXI SIBI mengakibatkan maut atau kematian,  perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengan  cara-cara sebagai berikut :
-       Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketika terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan beberapa orang teman lainnya yang sebelumnya pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2011 sekitar jam 23.00 Wita sedang mengikuti acara disko didepan Kodim, lalu pada hari Senin tanggal 23 Mei 2011 sekitar jam 02.30 Wita datang lelaki JERY BURUNGMANIS yang memberitahukan kepada para terdakwa bahwa sepeda motor milik lelaki ROKI BURUNGMANIS dirusak oleh anak-anak  yang tinggal di lorong Servis depan Gereja Sion yaitu lelaki OKSAN dan teman-temannya.
-       Mendengar hal tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) langsung mengajak teman-teman untuk melakukan pembalasan dan mencari lelaki OKSAN dan teman-temannya, lalu para terdakwa keluar dari acara disko tersebut dan berencana berkumpul didepan Kodim.
-       Bahwa terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN keluar dengan mengatakan akan mengambil alat lalu  pada saat itu juga terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM tanpa memberitahukan kepada teman-temannya langsung keluar menuju rumahnya yang berada di belakang Kodim mengambil Panah Wayer beserta pelontarnya serta sebilah pisau yang disimpan di kandang ayam, lalu panah wayer tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM memasukkan kedalam tas sedangkan pisau diselipkan dipinggang sebelah kiri dan ditutup dengan kaos, setelah mengambil alat tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM menuju ke depan Kodim dan sudah ada disana lelaki GERRY GUMOLANG alias AI sedang memegang samurai, lelaki SISKO alias EMBO memegang panah wayer dan terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE memegang sebilah pisau dan lelaki HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) memegang samurai.
-       Sementara itu terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN langsung ke tempat kost lelaki FIAN PANJANG di Aertembaga untuk mengajak JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) serta REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO), setelah sampai di tempat kost tersebut ada JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL, saat ditempat kost tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI mengambil sebilah pisau besi putih miliknya yang disimpan ditempat kost tersebut, kemudian terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan mengendarai sepeda motor menuju kerumah lelaki YUSUF HIOLA di Pateten, dan dirumah lelaki YUSUF HIOLA, lelaki JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) mengambil dan memegang samurai sedangkan Tumbak dipegang oleh lelaki REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO). Setelah mengambil alat-alat tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan menggunakan sepeda motor menyusul teman-temannya yang telah terlebih dahulu ke tempat dimana OKSAN dan teman-temannya berada.
-       Bahwa saat menunggu terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) didepan Kodim, karena terlalu lama maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya menuju ke tempat dimana korban dan teman-temannya berada dengan berjalan kaki melalui jalan yang ada dipantai.
-       Bahwa saat berada tiba dilapangan bola yang ada dilorong depan Gereja Sion terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya bertemu dengan korban MAXI SIBI dan teman-temannya termasuk saksi DIDI KUNTADI alias DIDI, saksi JENLY MAALANGGA alias TARZAN, saksi VICTOR OSKAR MANUMPIL dan saksi JELMUS MALENDES alias AMANG yang saat itu sedang duduk-duduk mengkonsumsi minuman keras, melihat terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya datang dengan membawa samurai dan panah wayer,  maka korban dan teman-temannya termasuk saksi DIDI KUNTADI alias DIDI, saksi JENLY MAALANGGA alias TARZAN, saksi VICTOR OSKAR MANUMPIL dan saksi JELMUS MALENDES alias AMANG lari berhamburan dan terjadilah saling menyerang antara pihak korban dan teman-temannya dengan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya.
-       Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya sempat mundur diserang oleh korban dan teman-temannya, saat korban MAXI SIBI menyerang kearah para terdakwa sambil berkata”jangan lari ngoni” dan tidak lama kemudian datang terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) untuk bergabung dengan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya.
-       Bahwa melihat terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya, berbalik menyerang korban dan teman-temannya dan saat mengejar korban dan teman-temannya posisi HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) berada didepan sedangkan posisi terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM berada dibelakang HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO).
-       Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM melihat korban MAXI SIBI menyerang dan akan memotong HARYANTO SILISTIO alias IOT (DPO) maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM langsung menarik panah wayer tersebut kearah tubuh korban MAXI SIBI dalam jarak kurang lebih 3 sampai 4 meter dan saat itu korban MAXI SIBI langsung berlari kearah lorong Virgo lorong samping Hotel Horizon bertemu dengan saksi DIDI KUNTADI alias DIDI yang juga saat itu masih dikejar oleh para terdakwa.
-       Bahwa korban MAXI SIBI mengatakan kepada saksi DIDI KUNTADI alias DIDI dengan mengatakan “basa kita, ya Tuhan basa kita,sambil korban memegang panah wayer yang tertancap di lehernya dan berupaya mencabutnya” nemun para terdakwa masih mengejar korban MAXI SIBI tiba-tiba dalam jarak kurang lebih 10 (sepuluh) meter, para terdakwa dan teman-temannya melihat korban MAXI SIBI terjatuh.
-       Bahwa kemudian terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM mendekati korban yang sudah terjatuh tersebut dan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM melihat panah wayer tertancap dileher korban.
-       Tidak lama kemudian datang Terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO), HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO), lelaki SISKO alias EMBO, YUANDI SILANGEN alias YU (DPO), lelaki GERRY GUMOLUNG alias Ai dan terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE.
-       Bahwa saat  terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM akan mencabut panah wayer dari leher korban, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI menusuk korban dibagianperut sebelah kiri dengan menggunakan pisau sebanyak satu kali, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN memotong bagian perut korban tepatnya dibawa pusar dengan menggunakan samurai sebanyak satu kali, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE memotong pada bagian perut korban sebanyak satu kali, lelaki HARYANTO SULISTIO alia IOT (DPO) memotong perut korban sebanyak satu kali, lelaki JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) memotong perut korban dengan menggunakan samurai sebanyak satu kali, lelaki REYNOL KURAMAalias RENOL (DPO) menusuk kearah perut sebelah kanan dengan menggunakan tombak sebanyak satu kali. Dan terakhir terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM mencabut panah wayer yang tertancap dileher korban MAXI SIBI, dan setelah itu para terdakwa dan teman-temannya meninggalkan korban MAXI SIBI.
-       Bahwa akibat perbuatan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), mengakibatkan Korban MAXI SIBI mengalami luka-luka dan meninggal dunia sebagaimana tertuang dalam Visum et Refertum Nomor : 14/VER/IKF-RSUD-Btg/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 yang diperiksa, dibuat dan ditandatangani oleh dokter JAMES F. SIWU, SH. DFM dokter Bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado pada RSUD Kota Bitung, dimana dalam pemeriksaan tersebut  didapati hal-hal sebagai berikut :
I.              Pemeriksaan Luar
Point 1 sampai dengan point 7 sebagaimana tertuang dalam visum
II.            Pemeriksaan Dalam
1.    Pemeriksaan dalam rongga kepalatidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan; jaringan otak besar, otak kecil dan batang otak tampak pucat.
2.    Pemeriksaan dalam rongga dada tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan; jantung dan paru-paru tampak pucat.
3.    Pada daerah leher bagian depan, mulai dari jaringan ikat dibawah kulit sampai pada otot-otot leher terdapat resapan darah yang sangat luas, otot leher pada daerah nol koma lima centimeter sebelah kanan garis pertengahan depan; dua centimeter dibawah tepi bawah jakun terdapat luka terbuka berbentuk lobang yang menganga dengan diameter berukuran nol koma lima centimeter, tidak terdapat jembatan jaringan; pembuluh nadi utama leher sebelah kanan pada daerah leher tersebut (arteri carotis) putus rata; dasar luka berbentuk titik pada daerah tulang belakang sebelah kanan depan pada daerah leher tersebut.
4.    Pemeriksaan dalam rongga perut :
a.    Selaput dinding ronga perut bagian depan, pada daerah pertengahan perut, tepat pada garis pertengahan depan, tujuhpuluh Sembilan centimeter dari puncak kepala terdapat luka terbuka melintang tujuh centimeter, tepi luka rata.
b.    Pada penggantung usus terdapat tiga buah luka tembus satu centimeter, tepi luka rata, sekitar luka terdapat resapan darah.
c.    Organ-organ dalam rongga perut tampak pucat; lambung berisi makanan yang belum habis tercerna.
d.    Selaput dinding rongga perut bagian belakang satu centimeter sebelah kanan garis pertengahan belakang, terdapat luka terbuka melintang satu centimeter tembus masuk rongga panggul; pembuluh darah balik utama perut bagian bawah (vena cava inferior) terpotong rata melintang nol koma lima centimeter, daerah sekitar luka tersebut terdapat resapan darah luas; dasar luka berbentuk titik pada jaringan otot panggul.
III.           Alur Luka
1.    Luka yang terdapat pada daerah leher tepat pada garis pertengahan depan duapuluh delapan centimeter dari puncak kepala, dua centimeter dibawah tepi bawah jakun masuk kedalam leher dengan berturut-turut menembus kulit, jaringan lemak bawah kulit, otot, memotong rata pembuluh nadi utama leher sebelah kanan pada daerah tersebut (arteri carotis), berakhir sebagai luka berbentuk titik pada daerah tulang belakang pada daerah leher tersebut;luka berjalan dari kiri depan ke kanan belakang; membentuk sudut tujuhpuluh lima derajat dari permukaan kulit; panjang alur luka tiga koma lima centimeter.
2.    Luka yang terdapat pada daerah pertengahan perut, tepat pada garis pertengahan depan, tujuhpuluh Sembilan centimeter dari puncak kepala masuk kerongga perut dengan berturut-turut menembus kulit, jaringan lemak bawah kulit, otot serta selaput dinding rongga perut bagian depan, yang kemudian menembus penggantung usus sebanyak tiga kali pada tempat yang berbeda, lalu masuk rongga panggul dengan menembus selaput dinding rongga perut bagian belakang serta memotong rata pembuluh darah balik utama perut bagian (vena cava inferior) dan berakhir pada otot panggul sebelah kanan sebagai suatu luka yang berbentuk titik; luka berjalan dari arah kiri-depan-atas, ke kana-beakang-bawah dengan membentuk sudut tujuh puluh lima derajat dari permukaan kulit, panjang alur luka delapan koma lima centimeter.
IV.          Kesimpulan
1.    Lama kematian sikorban telah berlangsung lima jam sampai dengan delapan jam pada saat pemeriksaan dilakukan
2.    Tanda kekerasan yang ditemukan pada permukaan luar dan dalam adalah sesuai dengan tanda akibat kekerasan tajam.
3.    Sebab kematian sikorban adalah kekerasan tajam berupa luka tusuk pada daerah leher, tepat pada Garis Pertengahan Depan yang memotong rata pembuluh nadi utama leher sebelah kanan (arteri carotis) hingga putus sehingga mengakibatkan pendarahan.



Perbuatan  terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III dan terdakwa IV diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHpidana.

Lebih subsidair
-------------Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) pada waktu dan tempat sebagaimana dalam dakwaan Primair tersebut diatas, melakuan Penganiayaan hingga mengakibatkan kematian terhadap korban MAXI SIBI,  perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengan  cara-cara sebagai berikut :
-       Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketika terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan beberapa orang teman lainnya yang sebelumnya pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2011 sekitar jam 23.00 Wita sedang mengikuti acara disko didepan Kodim, lalu pada hari Senin tanggal 23 Mei 2011 sekitar jam 02.30 Wita datang lelaki JERY BURUNGMANIS yang memberitahukan kepada para terdakwa bahwa sepeda motor milik lelaki ROKI BURUNGMANIS dirusak oleh anak-anak  yang tinggal di lorong Servis depan Gereja Sion yaitu lelaki OKSAN dan teman-temannya.
-       Mendengar hal tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) langsung mengajak teman-teman untuk melakukan pembalasan dan mencari lelaki OKSAN dan teman-temannya, lalu para terdakwa keluar dari acara disko tersebut dan berencana berkumpul didepan Kodim.
-       Bahwa terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN keluar dengan mengatakan akan mengambil alat lalu  pada saat itu juga terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM tanpa memberitahukan kepada teman-temannya langsung keluar menuju rumahnya yang berada di belakang Kodim mengambil Panah Wayer beserta pelontarnya serta sebilah pisau yang disimpan di kandang ayam, lalu panah wayer tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM memasukkan kedalam tas sedangkan pisau diselipkan dipinggang sebelah kiri dan ditutup dengan kaos, setelah mengambil alat tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM menuju ke depan Kodim dan sudah ada disana lelaki GERRY GUMOLANG alias AI sedang memegang samurai, lelaki SISKO alias EMBO memegang panah wayer dan terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE memegang sebilah pisau dan lelaki HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) memegang samurai.
-       Sementara itu terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN langsung ke tempat kost lelaki FIAN PANJANG di Aertembaga untuk mengajak JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) serta REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO), setelah sampai di tempat kost tersebut ada JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL, saat ditempat kost tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI mengambil sebilah pisau besi putih miliknya yang disimpan ditempat kost tersebut, kemudian terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan mengendarai sepeda motor menuju kerumah lelaki YUSUF HIOLA di Pateten, dan dirumah lelaki YUSUF HIOLA, lelaki JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) mengambil dan memegang samurai sedangkan Tumbak dipegang oleh lelaki REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO). Setelah mengambil alat-alat tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan menggunakan sepeda motor menyusul teman-temannya yang telah terlebih dahulu ke tempat dimana OKSAN dan teman-temannya berada.
-       Bahwa saat menunggu terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) didepan Kodim, karena terlalu lama maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya menuju ke tempat dimana korban dan teman-temannya berada dengan berjalan kaki melalui jalan yang ada dipantai.
-       Bahwa saat berada tiba dilapangan bola yang ada dilorong depan Gereja Sion terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya bertemu dengan korban MAXI SIBI dan teman-temannya termasuk saksi DIDI KUNTADI alias DIDI, saksi JENLY MAALANGGA alias TARZAN, saksi VICTOR OSKAR MANUMPIL dan saksi JELMUS MALENDES alias AMANG yang saat itu sedang duduk-duduk mengkonsumsi minuman keras, melihat terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya datang dengan membawa samurai dan panah wayer,  maka korban dan teman-temannya termasuk saksi DIDI KUNTADI alias DIDI, saksi JENLY MAALANGGA alias TARZAN, saksi VICTOR OSKAR MANUMPIL dan saksi JELMUS MALENDES alias AMANG lari berhamburan dan terjadilah saling menyerang antara pihak korban dan teman-temannya dengan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya.
-       Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya sempat mundur diserang oleh korban dan teman-temannya, saat korban MAXI SIBI menyerang kearah para terdakwa sambil berkata”jangan lari ngoni” dan tidak lama kemudian datang terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) untuk bergabung dengan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya.
-       Bahwa melihat terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE, lelaki GERRY GUMOLANG alias Ai, lelaki SISKO alias EMBO dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  dan beberapa orang laki-laki lainnya, berbalik menyerang korban dan teman-temannya dan saat mengejar korban dan teman-temannya posisi HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) berada didepan sedangkan posisi terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM berada dibelakang HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO).
-       Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM melihat korban MAXI SIBI menyerang dan akan memotong HARYANTO SILISTIO alias IOT (DPO) maka terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM langsung menarik panah wayer tersebut kearah tubuh korban MAXI SIBI dalam jarak kurang lebih 3 sampai 4 meter dan saat itu korban MAXI SIBI langsung berlari kearah lorong Virgo lorong samping Hotel Horizon bertemu dengan saksi DIDI KUNTADI alias DIDI yang juga saat itu masih dikejar oleh para terdakwa.
-       Bahwa korban MAXI SIBI mengatakan kepada saksi DIDI KUNTADI alias DIDI dengan mengatakan “basa kita, ya Tuhan basa kita,sambil korban memegang panah wayer yang tertancap di lehernya dan berupaya mencabutnya” nemun para terdakwa masih mengejar korban MAXI SIBI tiba-tiba dalam jarak kurang lebih 10 (sepuluh) meter, para terdakwa dan teman-temannya melihat korban MAXI SIBI terjatuh.
-       Bahwa kemudian terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM mendekati korban yang sudah terjatuh tersebut dan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM melihat panah wayer tertancap dileher korban.
-       Tidak lama kemudian datang Terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO), HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO), lelaki SISKO alias EMBO, YUANDI SILANGEN alias YU (DPO), lelaki GERRY GUMOLUNG alias Ai dan terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE.
-       Bahwa saat  terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM akan mencabut panah wayer dari leher korban, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI menusuk korban dibagianperut sebelah kiri dengan menggunakan pisau sebanyak satu kali, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN memotong bagian perut korban tepatnya dibawa pusar dengan menggunakan samurai sebanyak satu kali, terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE memotong pada bagian perut korban sebanyak satu kali, lelaki HARYANTO SULISTIO alia IOT (DPO) memotong perut korban sebanyak satu kali, lelaki JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) memotong perut korban dengan menggunakan samurai sebanyak satu kali, lelaki REYNOL KURAMAalias RENOL (DPO) menusuk kearah perut sebelah kanan dengan menggunakan tombak sebanyak satu kali. Dan terakhir terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM mencabut panah wayer yang tertancap dileher korban MAXI SIBI, dan setelah itu para terdakwa dan teman-temannya meninggalkan korban MAXI SIBI.
-       Bahwa akibat perbuatan terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), mengakibatkan Korban MAXI SIBI mengalami luka-luka dan meninggal dunia sebagaimana tertuang dalam Visum et Refertum Nomor : 14/VER/IKF-RSUD-Btg/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 yang diperiksa, dibuat dan ditandatangani oleh dokter JAMES F. SIWU, SH. DFM dokter Bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado pada RSUD Kota Bitung, dimana dalam pemeriksaan tersebut  didapati hal-hal sebagai berikut :
I.              Pemeriksaan Luar
Point 1 sampai dengan point 7 sebagaimana tertuang dalam visum
II.            Pemeriksaan Dalam
1.    Pemeriksaan dalam rongga kepalatidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan; jaringan otak besar, otak kecil dan batang otak tampak pucat.
2.    Pemeriksaan dalam rongga dada tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan; jantung dan paru-paru tampak pucat.
3.    Pada daerah leher bagian depan, mulai dari jaringan ikat dibawah kulit sampai pada otot-otot leher terdapat resapan darah yang sangat luas, otot leher pada daerah nol koma lima centimeter sebelah kanan garis pertengahan depan; dua centimeter dibawah tepi bawah jakun terdapat luka terbuka berbentuk lobang yang menganga dengan diameter berukuran nol koma lima centimeter, tidak terdapat jembatan jaringan; pembuluh nadi utama leher sebelah kanan pada daerah leher tersebut (arteri carotis) putus rata; dasar luka berbentuk titik pada daerah tulang belakang sebelah kanan depan pada daerah leher tersebut.
4.    Pemeriksaan dalam rongga perut :
a.    Selaput dinding ronga perut bagian depan, pada daerah pertengahan perut, tepat pada garis pertengahan depan, tujuhpuluh Sembilan centimeter dari puncak kepala terdapat luka terbuka melintang tujuh centimeter, tepi luka rata.
b.    Pada penggantung usus terdapat tiga buah luka tembus satu centimeter, tepi luka rata, sekitar luka terdapat resapan darah.
c.    Organ-organ dalam rongga perut tampak pucat; lambung berisi makanan yang belum habis tercerna.
d.    Selaput dinding rongga perut bagian belakang satu centimeter sebelah kanan garis pertengahan belakang, terdapat luka terbuka melintang satu centimeter tembus masuk rongga panggul; pembuluh darah balik utama perut bagian bawah (vena cava inferior) terpotong rata melintang nol koma lima centimeter, daerah sekitar luka tersebut terdapat resapan darah luas; dasar luka berbentuk titik pada jaringan otot panggul.
III.           Alur Luka
1.    Luka yang terdapat pada daerah leher tepat pada garis pertengahan depan duapuluh delapan centimeter dari puncak kepala, dua centimeter dibawah tepi bawah jakun masuk kedalam leher dengan berturut-turut menembus kulit, jaringan lemak bawah kulit, otot, memotong rata pembuluh nadi utama leher sebelah kanan pada daerah tersebut (arteri carotis), berakhir sebagai luka berbentuk titik pada daerah tulang belakang pada daerah leher tersebut;luka berjalan dari kiri depan ke kanan belakang; membentuk sudut tujuhpuluh lima derajat dari permukaan kulit; panjang alur luka tiga koma lima centimeter.
2.    Luka yang terdapat pada daerah pertengahan perut, tepat pada garis pertengahan depan, tujuhpuluh Sembilan centimeter dari puncak kepala masuk kerongga perut dengan berturut-turut menembus kulit, jaringan lemak bawah kulit, otot serta selaput dinding rongga perut bagian depan, yang kemudian menembus penggantung usus sebanyak tiga kali pada tempat yang berbeda, lalu masuk rongga panggul dengan menembus selaput dinding rongga perut bagian belakang serta memotong rata pembuluh darah balik utama perut bagian (vena cava inferior) dan berakhir pada otot panggul sebelah kanan sebagai suatu luka yang berbentuk titik; luka berjalan dari arah kiri-depan-atas, ke kana-beakang-bawah dengan membentuk sudut tujuh puluh lima derajat dari permukaan kulit, panjang alur luka delapan koma lima centimeter.
IV.          Kesimpulan
1.    Lama kematian sikorban telah berlangsung lima jam sampai dengan delapan jam pada saat pemeriksaan dilakukan
2.    Tanda kekerasan yang ditemukan pada permukaan luar dan dalam adalah sesuai dengan tanda akibat kekerasan tajam.
3.    Sebab kematian sikorban adalah kekerasan tajam berupa luka tusuk pada daerah leher, tepat pada Garis Pertengahan Depan yang memotong rata pembuluh nadi utama leher sebelah kanan (arteri carotis) hingga putus sehingga mengakibatkan pendarahan.

Perbuatan  terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III dan terdakwa IV diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

Dan
Kedua
------------- Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) pada hari Senin tanggal 23 Mei 2011 sekitar jam 03.00 Wita atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Mei 2011 bertempat di Belakang Hotel Horizon yang terletak di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk kewenangan Pengadilan Negeri Bitung untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, membawa, menyimpan dan atau menguasai senjata tajam tanpa ijin, perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut
-       Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM, terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, terdakwa IV RAHMAT GANI alias AMAD PECE alias MAT PECE, REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO/02/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), YUANDI SILANGEN alias YU (DPO/03/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh) dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO/04/V/2011/Reskrim/Sek.Btg.Tgh), dimana terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM dan HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO)  mengajak teman-teman untuk melakukan pembalasan dan mencari lelaki OKSAN dan teman-temannya yang telah merusak sepeda motor dari lelaki ROKI BURUNGMANIS, lalu para terdakwa keluar dari acara disko tersebut.
-       Bahwa terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN keluar dengan mengatakan akan mengambil alat lalu  pada saat itu juga terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM tanpa memberitahukan kepada teman-temannya langsung keluar menuju rumahnya yang berada di belakang Kodim mengambil Panah Wayer beserta pelontarnya serta sebilah pisau yang disimpan di kandang ayam, lalu panah wayer tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM memasukkan kedalam tas sedangkan pisau diselipkan dipinggang sebelah kiri dan ditutup dengan kaos, setelah mengambil alat tersebut terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM menuju ke depan Kodim dan sudah ada disana lelaki GERRY GUMOLANG alias AI sedang memegang samurai, lelaki SISKO alias EMBO memegang panah wayer dan terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAT PECE alias MAT PECE memegang sebilah pisau dan lelaki HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO) memegang samurai.
-       Sementara itu terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI dan terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN langsung ke tempat kost lelaki FIAN PANJANG di Aertembaga untuk mengajak JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) serta REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO), setelah sampai di tempat kost tersebut ada JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL, saat ditempat kost tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI mengambil sebilah pisau besi putih miliknya yang disimpan ditempat kost tersebut, kemudian terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan mengendarai sepeda motor menuju kerumah lelaki YUSUF HIOLA di Pateten, dan dirumah lelaki YUSUF HIOLA, lelaki JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) mengambil dan memegang samurai sedangkan Tumbak dipegang oleh lelaki REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO). Setelah mengambil alat-alat tersebut terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI, terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN, JUWANDI SILANGEN alias YU (DPO) dan REYNOL KURAMA alias RENOL (DPO) dengan menggunakan sepeda motor menyusul teman-temannya yang telah terlebih dahulu ke tempat dimana OKSAN dan teman-temannya berada.
-       Bahwa terdakwa I MAIKEL KALUNDAS alias MAIKEL KAMBING alias KAM membawa panah wayer dan pelontarnya untuk terdakwa gunakan dan memanah korban MAXI SIBI dan mengena pada bagian leher, namun panah wayer yang telah dicabut dari leher korban MAXI SIBI telah dibuang oleh terdakwa I ke Sungai Kuala Biir telah dilakukan pencarian sebagaimana Surat Perintah Pencarian Barang Bukti Nomor : SP.PBB/24/V/2011/Sek-Btgh tanggal 23 Mei 2011. Dan saat terdakwa I ditangkap ditemukan sebilah pisau besi putih.
-       Bahwa terdakwa II MUHAMAD RUSTAM MASPEKE alias DEDI membawa sebilah Pisau Besi Putih yang digunakan untuk menikam korban MAXI SIBI.
-       Bahwa terdakwa III DJIBRAN SUMAILA alias IBAN membawa Samurai dan sebilah Pisau Besi Putih, saat menganiaya korban MAXI SIBI terdakwa III hanya menggunakan Samurai.
-       Bahwa terdakwa IV RAHMAT PECE alias AMAD PECE alias MAT PECE membawa Samurai yang digunakan untuk menganiaya korban MAXI SIBI, setelah menganiaya korban Samurai tersebut terdakwa IV berikan kepada lelaki HARYANTO SULISTIO alias IOT (DPO).
-       Bahwa terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III dan terdakwa IV membawa senjata tajam tersebut tanpa seijin dari pihak berwenang.
Perbuatan terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III dan terdakwa IV  diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Bitung,      Juni 2011
PENUNTUT UMUM


MARTHIN MANUHUTU,SH
Ajun Jaksa NIP.197309171996031003



FRANS JOMAR KARINDA,SH
Ajun Jaksa NIP.